Powered By Blogger

Rabu, 12 Januari 2011

Akibat Seorang Muslim Memelihara Anjing Oleh Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Saat ini, begitu seringnya kita
melihat orang yang memelihara
anjing. Bahkan bukan hanya non
muslim saja, sebagian kaum
muslimin pun memelihara hewan
yang jelas-jelas haram dan najis. Pada posting kali ini, kita akan
melihat beberapa hadits yang
berkenaan dengan memelihara
anjing. Setelah membaca tulisan ini,
silakan pembaca lihat,
bagaimanakah hukum memelihara anjing untuk sekedar menjaga
rumah? Apakah diperbolehkan? Hadits Pertama
Dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda, نم كسمأ ابلك هنإف صقني لك موي نم هلمع طاريق الإ بلك ثرح وأ ةيشام “Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan
berkurang setiap harinya sebesar
satu qiroth (satu qiroth adalah
sebesar gunung uhud), selain
anjing untuk menjaga tanaman
atau hewan ternak.” Ibnu Sirin dan Abu Sholeh
mengatakan dari Abu Hurairah
bahwa Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam mengatakan, الإ بلك منغ وأ ثرح وأ ديص “Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman
atau untuk berburu.” Abu Hazim mengatakan dari Abu
Hurairah bahwa Nabi shallallahu
‘ alaihi wa sallam bersabda, بلك ديص وأ ةيشام
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan
ternak.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ ah, 3- Bab Memelihara Anjing untuk
Menjaga Tanaman] Hadits Kedua
Dari Ibnu ‘ Umar, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda, ِنَم ىَنَتْقا اًبْلَك َّالِإ َبْلَك ٍةَيِشاَم ْوَأ ىِراَض َصَقَن ْنِم ِهِلَمَع َّلُك ٍمْوَي ِناَطاَريِق “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga
binatang ternak, maka amalannya
berkurang setiap harinya
sebanyak dua qiroth (satu qiroth
adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
An Nawawi membawakan hadits di
atas dalam Bab “Perintah membunuh anjing dan penjelasan
naskhnya, juga penjelasan
haramnya memelihara anjing selain
untuk berburu, untuk menjaga
tanaman, hewan ternak dan
semacamnya .” Hadits Ketiga
Dari Salim bin ‘ Abdullah dari ayahnya –‘ Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda, ِنَم ىَنَتْقا اًبْلَك َّالِإ َبْلَك ٍةَيِشاَم ْوَأ َبْلَك ٍدْيَص َصَقَن ْنِم ِهِلَمَع َّلُك ٍمْوَي ٌطاَريِق “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga
binatang ternak dan anjing untuk
berburu, maka amalannya
berkurang setiap harinya
sebanyak satu qiroth (satu qiroth
adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
‘ Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.” An Nawawi membawakan hadits ini
dalam bab yang sama dengan
hadits sebelumnya. Hadits Keempat
Dari Salim bin ‘ Abdullah dari ayahnya –‘ Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda, اَمُّيَأ ِلْهَأ ٍراَد اوُذَخَّتا اًبْلَك َّالِإ َبْلَك ٍةَيِشاَم ْوَأ َبْلَك ٍدِئاَص َصَقَن ْنِم ْمِهِلَمَع َّلُك ٍمْوَي ِناَطاَريِق
“Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing
untuk menjaga binatang ternak
atau anjing untuk berburu, maka
amalannya berkurang setiap
harinya sebanyak dua qiroth (satu
qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). An Nawawi membawakan
hadits ini dalam bab yang sama
dengan hadits pertama.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al
Utsaimin mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram
bahkan perbuatan semacam ini
termasuk dosa besar -Wal ‘ iyadzu billah-. Karena seseorang yang
memelihara anjing selain anjing
yang dikecualikan (sebagaimana
disebutkan dalam hadits-hadits di
atas, pen), maka akan
berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth
(satu qiroth = sebesar gunung
Uhud)
.” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk
Berburu, Menjaga Hewan Ternak
atau Menjaga Tanaman”) Kesimpulan:
Hukum memelihara anjing adalah
haram dan termasuk dosa besar
kecuali anjing yang digunakan
untuk berburu, untuk menjaga
tanaman dan hewan ternak. Semoga Allah menjauhkan kita dari
setiap perkara yang Dia larang.
Hanya Allah yang beri taufik. Baca selengkapnya di sini:
http://rumaysho.com/hukum-islam/
umum/2029-akibat-seorang-
muslim-memelihara-anjing.html

Tidak ada komentar: